Ayah Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu

Modus Belikan Ponsel Baru, 6 Tahun Pelajar SMP di Pringsewu Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku yang telah menyetubuhi siswi SMP hingga hamil digelandang melewati lorong gelap menuju sel tahan Mapolsek Gadingrejo, Kamis (23/1/2020).

Aksi terakhir dilakukan pada medio November 2019 lalu.

“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya. Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Dilakukan saat rumah sepi

SF mengatakan, kondisi rumah setiap kali pencabulan itu terjadi, memang sedang sepi.

Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.

“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF.

"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.”

Korban trauma, lapor keluarga besar

Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu, lalu melapor ke keluarga besar.

Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.

Menurut M Barly Ramadhani, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.

“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata M Barly Ramadhani.

"Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung," ucap M Barly Ramadhani.

Percakapan di Whatsapp Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Gadis Usia 14 Tahun

Halaman
1234

Berita Terkini