Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Dikabarkan Jadi Tempat KPK Periksa 6 Saksi, Kantor BPKP Bandar Lampung Sepi

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor BPKP Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020) sore. Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara di kantor BPKP Bandar Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.

"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.

"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.

Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

"Ya, hari ini dilakukan pemeriksan enam orang saksi," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Ali mengatakan, keenamnya diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Di kantor BPKP," ujarnya.

KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.

Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.

Halaman
123

Berita Terkini