TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Palas menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Pematang Baru.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni S (23) dan R (23), warga Pematang Baru, dan AR (20), warga Sukabakti.
Ketiga pelaku melancarkan aksi pencurian di Dusun Bumiasih, Desa Pematang Baru.
Polisi awalnya mengamankan AR bersama barang bukti sepeda motor curian.
Dari keterangan AR, polisi lalu mengamankan pelaku S dan R.
• Tusuk Korbannya, 4 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi
• Detik-detik Pria Loncat Saat Ditabrak dari Belakang, Motor Ringsek Terlindas Mobil di Jalan
• Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara
• BREAKING NEWS Tempat Ibadah di Sukaraja Ludes Dilalap Api, 2 Mobil dan 1 Motor Ikut Terbakar
Polisi juga mengamankan barang bukti obeng untuk mencongkel jendela.
“Hari ini Polsek Palas mengamankan pelaku curanmor berikut dengan barang bukti sepeda motor yang dicuri,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Jumat (24/1/2020).
Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, dua hari lalu Polsek Tanjungan, Katibung juga mengamankan pelaku curanmor.
Ia meminta kepada polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mengungkap pelaku curanmor berikut jaringannya.
“Tekab 308 dengan dibantu jajaran polsek terus bekerja keras mengungkap curanmor,” kata AKBP Edi Purnomo. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)