TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Peringatan keras dilontarkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ke Luthfi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis meminta oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, ditindak tegas.
"Nanti sudah dibentuk ada kadiv propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
• Lutfi Ngaku Disiksa Polisi, Kapolri Buka Suara
• Sosok Jenderal Polisi yang Ditakuti Kapolri Idham Azis, Terungkap Tekad di Masa Kecil
• Kapolri Soroti Gaya Mewah Istri-istri Kapolres dan Kapolda, Bandingkan dengan Istri Jokowi
Eks Kabareskrim itu menyatakan, ucapan tersebut bisa menjadi fitnah kepada institusi polri.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi, Red), sehingga kita harus hati-hati dan waspada," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Apa Tanggapan Polisi?
Dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.