Penembakan di Mesuji

Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga.

Zahwani Pandra Arsyad memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam dan saat ini kondisi sudah kondusif.

"Proses pengejaran kedua pelaku dibantu dari Ditkrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku," lanjut Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, kedua pelaku Penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa Penembakan misterius di Register 45 Mesuji saat ini tengah dalam penyelidikan Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tindak pidana 338 KUHP oleh orang tidak dikenal di lahan Register 45 Sungai Buaya Mesuji masih dalam penyelidikan.

"Saat ini masih diselidiki motif Penembakan dilahan Reguster 45 yang dilakukan orang tidak dikenal," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Senin 20 Januari 2020.

Penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, sepenuhnya dilakukan oleh Polres Mesuji.

"Pelaku Penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal diperkirakan berjumlah 2 orang dan menyebabkan korban atas nama Komang meninggal dunia," beber Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kronologi kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban bersama istrinya ke kebun di Register 45.

"Korban tengah melakukan penyemprotan, selanjutnya korban didatangi 2 orang tidak dikenal dan menanyakan identitas dengan mengatakan, 'Kamu Komang Tis ya?'," kata Zahwani Pandra Arsyad.

"Korban dengan 2 orang tersebut sempat cekcok dan kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembak korban sebanyak 4 kali mengenai dada dan perut korban," imbuh Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, saat ini situasi dalam keadaan kondusif.

"Korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Im daerah Mesuji dan akan dibawa menuju ke Balinuraga -Kalianda Lampung Selatan," tandas Zahwani Pandra Arsyad.

Ditembak orang tak dikenal

Peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.

Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penembakan terjadi saat korban berada di lahan garapan Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.

Diduga, pelaku menggunakan senjata api rakitan.

Dua butir peluru bersarang pada bagian dada kiri dan perut korban. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain/Dedi Sutomo)

Berita Terkini