TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 330 kendaraan dinas (randis) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan operasional pejabat eselon II, III dan IV, ambulan, truk sampah, mobil pemadam kebakaran.
“Data di kami jumlahnya sekitar 330 unit,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, A. Riskal Fistiawan, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2020.
Untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kendaraan dinas sebanyak 14 unit, 3 diantaranya mobil pemadam kebakaran.
Kemudian Badan Kesbangpol sebanyak 4 unit randis.
• Kejati Targetkan Februari 2020 Selesaikan Penyidikan Dugaan Korupsi Randis Lamtim
• Dapat Randis Rubicon Rp 2 Miliar, Bupati Karanganyar Sebut Sebagai Penghargaan atas Kinerjanya
• Ini Imbauan Polisi Agar Terhindar dari Aksi Kejahatan di Jalan
• BREAKING NEWS Belum Sempat Bawa Kabur Motor, Begal Babak Belur Dihajar Massa
Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebanyak 5 unit.
“Di Dinas Perdagangan ada 5 kendaraan dinas,” ujarnya.
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah ada dua kendaraan dinas.
Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara memiliki 13 kendaraan dinas.
Badan pemerintahan masyarakat dan desa terdapat 5 mobil.
Badan ketahanan pangan memiliki dua unit kendaraan dinas.
Dinas perumahan dan permukiman terdapat 12 kendaraan dinas.
Di dinas lingkungan hidup ada 17 mobil, termasuk truk pengangkut sampah yang dimiliki kabupaten setempat.
Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu memiliki tiga kendaraan dinas.
Badan perencanaan pembangunan daerah ada enam unit Randis.