Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas
Pelarian FR (31), warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, sebagai DPO Polsek Abung Selatan berakhir pada Kamis (5/12/2019) pagi.
Itu setelah timah panas polisi menerjang betis kanannya.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR roboh ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sewaktu akan ditangkap melawan petugas," kata AKP Sukimanto.
Sukimanto menjelaskan, FR adalah pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada 2015 silam. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma).