TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penipuan penerimaan CPNS 2020 menelan banyak korban. Para peserta dijamin akan lulus tes dan diterima sebagai CPNS.
Kasus penipuan CPNS 2020 memasuki babak baru. Sindikat penipuan ternyata meilbatkan seorang dosen di Palembang.
Satu tersangka yang ditangkap melakukan penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan korban sebanyak 86 orang, merupakan dosen salah satu universitas swasta di Palembang.
Tersangka MR yang bertugas sebagai tutor dalam diklat fiktif kepada para korban CPNS, dikenal mumpuni dalam hal mengajar.
Wajar, bila ia ditunjuk MI sebagai tutor untuk menyakinkan para korban seolah-olah memang sedang mengikuti diklat CPNS sebelum bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.
"Kenal dengan MR, orangnya pintar menganalisis. Kami kaget, tahu kalau dia ditangkap karena melakukan penipuan penerimaan CPNS. Padahal dia dosen, kenapa mau melakukan itu," ujar temannya yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Minggu (2/2).
• Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap
• VIDEO Tidak Pakai Sepatu Pantofel, Peserta Tes CPNS 2019 Pinjam Sepatu Peserta Lain
• Jelang Tes CPNS 2020, Polisi Jebak Sindikat Penipuan Penerimaan CPNS
Padahal, kemampuan MR sudah terbukti dengan sertifikasi yang dikeluarkan Dikti sebagai analisis Metodologi.
Namun, tidak diketahui secara pasti bagaimana MR bisa ikut berperan menjadi salah satu pelaku penipuan penerimaan CPNS.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, kasus penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan mengatasnamakan Kemenkes RI dan RS Siti Fatimah Palembang masih dalam pengembangan.
Dari Dit Intelkam yang melakukan penggerebekan, untuk proses lebih lanjut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel soal Diklat CPNS fiktif tersebut.
"Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut,"
"Dari keterangan para korban, mereka inilah yang melakukan penipuan dengan peran masing-masing," ujar Supriadi.
MI, MR, Mn saat ini tengah dilakukan pendalaman terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.
Terlebih, mereka sudah melakukan penipuan cukup lama yakni sejak tahun 2018 soal CPNS ini.
Namun memang, untuk saat ini korban yang sudah melaporkan ketiga tersangka baru sebanyak 86 orang.