Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAGELARAN - Sejumlah peserta mengalami nasib tragis karena batal mengikuti tes SKD CPNS 2020.

Tersebut SKD CPNS 2020 untuk Kabupaten Pringsewu digelar di SMA Yayasan Abdi Karya (Yadika), Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Minggu (2/2/2020).

Namun, beberapa peserta harus menelan kekecewaan karena gagal mengikuti tes.

Mereka terlambat tiba di lokasi sehingga dinyatakan gugur karena tidak diperkenankan masuk ruangan tes.

Sebagaimana yang dialami Julianto (30), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

• Ikat Pinggang Dicopot, Peserta Tes CPNS 2020 Hanya Boleh Bawa KTP

• Jangan Terlambat 1 Detik pun Saat Tes SKD CPNS 2020

• VIDEO Detik-detik Penjebakan Sindikat Penipuan Rekrutmen CPNS 2020

• Pantau Passing Grade, Keluarga Peserta Tes CPNS Harap-harap Cemas

Julianto mengatakan, sepengetahuannya pelaksanaan tes CPNS pada sesinya dimulai pukul 10.30 WIB.

Sementara panitia mengagendakan pukul 10.00-11.30 WIB.

Julianto mengaku tiba tepat pukul 10.00 WIB.

Namun ia tidak diperbolehkan masuk dan gagal mengikuti tes CPNS 2020.

Hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2020 untuk Kabupaten Pringsewu digelar empat sesi, Minggu (2/2/2020).

Tes SKD CPNS dilaksanakan di SMA Yayasan Abdi Karya (Yadika), Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Pada hari pertama, tes SKD digelar sebanyak empat sesi.

Masing-masing sesi dilaksanakan pada pukul 10.00-11.30 WIB, pukul 12.30-14.00 WIB, pukul 14.30-16.00 WIB, pukul 16.30-18.00 WIB.

Tes SKD CPNS Pringsewu ini diagendakan berlangsung hingga 13 hari ke depan, yakni sampai 15 Februari 2020.

• Ikat Pinggang Dicopot, Peserta Tes CPNS 2020 Hanya Boleh Bawa KTP

• Tes SKD CPNS Dimulai Hari Ini, 100 Soal Cuma 90 Menit

• Detik-detik Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020

• Jelang Tes CPNS 2020, Polisi Jebak Sindikat Penipuan Penerimaan CPNS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo mengingatkan peserta tes CPNS jangan sampai terlambat.

Sebab, kehadiran peserta terkoneksi dengan sistem.

Terlambat satu detik saja, sudah tertutup otomatis oleh sistem.

Dia mengingatkan supaya peserta sudah hadir di lokasi satu jam sebelum pelaksanaan tes.

Diketahui, jumlah peserta tes CPNS Kabupaten Pringsewu sebanyak 13.332 orang.

Sementara jumlah pendaftar CPNS Pringsewu mencapai 14.946 orang.

Pringsewu membuka lowongan CPNS untuk 327 formasi.

Rinciannya, 173 tenaga pendidik, 117 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknik. 

Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020

Sindikat penipuan penerimaan CPNS diringkus. Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan penerimaan CPNS jelang tes CPNS 2020 yang digelar serentak di Indonesia.

Sindikat penipuan penerimaan CPNS ditangkap setelah dijebak di sebuah resto di Palembang, Sumatera Selatan.

Dit Intelkam Polda Sumsel, menangkap sindikat penipuan penerimaan CPNS di wilayah Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Dua pelaku penipuan ditangkap di salah satu resto yang ada di Kawasan Jakabaring Palembang.

Keduanya sengaja dijebak untuk datang, dengan alasan akan ada yang meminta diurus masuk PNS.

Setelah keduanya datang, anggota Dit Intelkam langsung menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka yakni Martin dan Ikhsan langsung diamankan.

• Gubernur Blak-blakan Mengaku Didatangi Orang Minta Anaknya Diluluskan CPNS

• Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Lampung serta Tata Tertib Peserta

• BREAKING NEWS: Polda Lampung Bekuk Sindikat Penipuan CPNS Antarprovinsi

Sejumlah korban dari aksi penipuan penerimaan CPNS di Palembang. ((tribunsumsel.com/ardiansyah))

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan laporan korban ke Polda Sumsel bila sudah menjadi korban penipuan penerimaan PNS dari sindikat penipuan.

Berdasarkan laporan dari korban Muhammad Eni di Polda Sumsel yang dijanjikan kedua tersangka bisa masuk PNS, dilakukan penyelidikan.

Penjebakan dilakukan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.

Saat ditangkap, Ikhsan sedang memberikan pengarahan kepada para korban yang akan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

Setelah didesak, akhirnya Ikhsan mengakui bila sudah melakukan penipuan. Namun, ia tidak sendiri melainkan ada dua orang lainnya juga terlibat.

"Ide ini kami betiga, saya, Martin dan Mona. Kami sengaja menyasar orang yang ingin masuk PNS," kata Ikhsan dihadapan penyidik.

Dari nyanyian Iksan, dilakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan dan akhirnya menangkap Martin dan Mona.

Tersangka Martin bertugas sebagai penerima dan pemberi arahan kepada saat diklat.

Sementara Mona, mengaku sebagai dari Kemenkes RI dengan tujuan agar korban percaya bila modus penipuan yang mereka lakukan tidak tercium.

"Korban tidak sampai 86 orang, karena banyak yang mengundurkan diri. Bahkan uang mereka sudah kami kembalikan.

Karena banyak mundur, uang yang didapat dari para korban sekitar Rp 600 - 700 juta dan uangnya dibagi tiga," katanya.

Ikhsan beralasan, mereka bukan calon penerimaan CPNS melainkan biro jasa.

Mereka membantu orang untuk bisa mengikuti tes CPNS dengan terlebih dahulu mengikuti Diklat yang mereka laksanakan.

"Uang hasil dari ini, saya gunakan untuk kehidupan sehari - hari. Ada yang untuk jalan - jalan dan buka usaha," pungkasnya.

Dit Intelkam Polda Sumsel mengungkap tindak tanduk para pelaku setelah menindaklanjuti laporan dari M Eni (51).

Tiga tahun berharap anaknya bisa menjadi PNS di RS Siti Fatimah Palembang, Muhammad Eni (51) ternyata sadar sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan sindikat penipuan penerimaan PNS.

Karena merasa menjadi korban penipuan, akhirnya Muhammad Eni melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Dari laporan tersebut, dilakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.

Penjebakan dilakukan Dit Intelkan Polda Sumsel dengan mengumpulkan sejumlah korban.

Penjebakan dilakukan dan mengajak kedua tersangka untuk bertemu dengan dalih akan ada orang yang meminta urus untuk masuk PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

"Saya setor uang Rp 55 juta kepada Ikhsan. Ia menjanjikan, bisa memasukan anak saya ke RS Siti Fatimah Palembang.

Tetapi, sejak 2018 sampai sekarang tidak masuk-masuk, makanya saya melapor. Karena saya merasa sudah ditipu," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (31/1/2020).

Lanjut Muhammad Eni, setelah ia memberikan uang kepada Ikhsan sebagai pembayaran untuk lulus menjadi PNS Siti Fatimah Palembang, Ikhsan sempat menelepon.

Ikhsan meminta Muhammad Eni untuk memberitahukan kepada anaknya agar datang guna mengikuti pelatihan CPNS sebelum ditempatkan di bagian yang ada di RS Siti Fatimah Palembang.

"Jadi, setelah diberi tahu Ikhsan untuk datang, anak saya datang. Memang, seperti ada pelatihan sebelum bekerja sebagai PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Yang mengisi pelatihan itu Martin, jadi dia yang menjelaskan kepada para peserta," katanya.

Namun, setelah pelatihan dilaksanakan ternyata tidak ada lagi kabar berita dari Ikhsan.

Ia berupaya untuk menelepon Ikhsan tetapi selalu tidak aktif. Hingga akhirnya, ia melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumsel. Dari situ, ternyata korbannya terdeteksi sebanyak 80 orang.

Setiap orang, harus membayar kepada Ikhsan senilai Rp 55 juta untuk bisa lulus menjadi PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Sindikat ini, tak hanya menyacut nama RS Siti Fatimah Palembang saja.

Akan tetapi, mereka juga mencatut nama Kementerian Kesehatan agar para korban yakin bila mereka bisa meloloskan para korban menjadi CPNS.

Para korban penipuan penerimaan CPNS yang diperkirakan berjumlah 80 orang, tidak menyangka bila mereka sudah menjadi korban penipuan penerimaan CPNS.

Karena, saat sudah menyetorkan uang Rp 55 juta kepada tersangka M Ikhsan beberapa bulan kemudian mereka dipanggil untuk mengikuti pelatihan.

"Kami memang ikut pelatihan, dan tutornya bernama Martin.

Dia mengaku kepada kami bila ia langsung dari kementerian kesehatan RI. Dia yang menjelaskan nantinya harus bertugas dan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang," ungkap seorang korban perempuan yang enggan menyebutkan namanya.

Setelah mengikuti pelatihan, nantinya mereka akan kembali dikumpulkan untuk penempatan sesuai bidang mereka masing-masing.

Namun, pasca pelatihan yang diberikan, tidak ada konfirmasi lagi dari pihak M Ikhsan.

Dari situ, merek mencoba menghubungi M Ikhsan untuk meminta kepastian kapan mereka bisa bekerja.

Akan tetapi, hingga tiga tahun mereka sama sekali tidak menerima kabar kapan mereka bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang yang dijanjikan.

"Tahu ada kabar dari sesama peserta yang ikut pelatihan kemarin, kalau mereka menipu dan sudah ditangkap. Makanya kami ke sini dan setelah dilihatkan orangnya memang mereka. Satu yang menerima uang dan satu bertugas sebagai tutor," ungkapnya.

Korban Attiyah (23) mengungkapkan, ia juga menjadi korban penipuan yang dilakukan Ihksan dengan janji bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

Namun, ia terlebih dahulu dengan menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta.

"Saat Diklat, dibagi tiga kelompok setiap ada pertemuan. Jadi kami seperti diyakinkan, akrena ada modul, tempat tes dan tutor dari kemenkes," katamya.

Menurutnya, ia mau mengikuti itu, lantaran diajak temannya bernama Rika. Rika mengaku sebagai keponakan dari Iksan. Menurut Rika, Iksan bisa memasukannya bekerja di RS Siti Fatimah.

"Awalnya tidak percaya, namun karena termakan bujuk rayu si Rika, aku diyakinkan dan mau memberikan sebesar Rp 35 juta. Keponakan saya juga ikut," ujarnya warga Sungai 2 Kecamatan Banyuasin ini.

Ia dan sepupunya Prani (25) yang ingin ikut tes, menyanggupi uang sebesar Rp 35 juta yang diminta.

Mereka mendatangi rumah Ikhsan yang berada di Jalan Manunggal untuk memberikan uang dan ikhsan memberikan kuitansi diatas bermaterai sebagai jaminan.

"Terakhir, pada tahun 2019 kami ditelepon untuk mengikuti Diklat di jakabaring.

Ada orang tiga yang datang ke tempat diklat yakni Iksan , Martin dan Mona sebagai orang dari Kemenkes RI. Disana kami di beri materi. Setelah itu tidak ada kabar lagi," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sindikat Penipuan Penerimaan PNS di Palembang Ditangkap Pasca Dijebak Dit Intelkam Polda Sumsel

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkini