Detik-detik Penjebakan Sindikat Penipuan Rekrutmen CPNS 2020

Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan penerimaan CPNS jelang tes CPNS 2020 yang digelar serentak di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunsumsel/ardiansyah
Detik-detik penjebakan sindikat penipuan rekrutmen CPNS 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sindikat penipuan penerimaan CPNS diringkus. Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan penerimaan CPNS jelang tes CPNS 2020 yang digelar serentak di Indonesia.

Sindikat penipuan penerimaan CPNS ditangkap setelah dijebak di sebuah resto di Palembang, Sumatera Selatan.

Dit Intelkam Polda Sumsel, menangkap sindikat penipuan penerimaan CPNS di wilayah Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Dua pelaku penipuan ditangkap di salah satu resto yang ada di kawasan Jakabaring Palembang.

Keduanya sengaja dijebak untuk datang, dengan alasan akan ada yang meminta diurus masuk PNS.

VIDEO Pengakuan Mahasiswa Madura soal Kondisi di Wuhan saat Virus Corona Mewabah

VIDEO Mandi di Saluran Irigasi, Pria Asal Sragen Ditemukan Tewas Mengambang

VIDEO Seorang Pemuda Didenda Rp 73 Juta karena Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Orang

Setelah keduanya datang, anggota Dit Intelkam langsung menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka yakni Martin dan Ikhsan langsung diamankan.

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan laporan korban ke Polda Sumsel bila sudah menjadi korban penipuan penerimaan PNS dari sindikat penipuan.

Berdasarkan laporan dari korban Muhammad Eni di Polda Sumsel yang dijanjikan kedua tersangka bisa masuk PNS, dilakukan penyelidikan.

Penjebakan dilakukan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.

Saat ditangkap, Ikhsan sedang memberikan pengarahan kepada para korban yang akan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

Setelah didesak, akhirnya Ikhsan mengakui bila sudah melakukan penipuan. Namun, ia tidak sendiri melainkan ada dua orang lainnya juga terlibat.

Dari nyanyian Iksan, dilakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan dan akhirnya menangkap Martin dan Mona.

Tersangka Martin bertugas sebagai penerima dan pemberi arahan kepada saat diklat.

Sementara Mona, mengaku sebagai dari Kemenkes RI dengan tujuan agar korban percaya bila modus penipuan yang mereka lakukan tidak tercium.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved