Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU KPK, Candra Safari: Sudah Kayak Artis Saja, No Komen!

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU KPK, Candra Safari: Sudah Kayak Artis Saja, No Komen!

Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Candra Safari.

"Baik, hari ini agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jadi terdakwa (Candra) dengarkan baik-baik," kata ketua majelis hakim Novian Saputra.

Jaksa KPK menyampaikan, berkas tuntutan ada sebanyak 324 lembar.

"Maka tuntunan tidak akan dibacakan secara lengkap dan akan dibacakan poin pentingnya," terangnya.

"Baik, setelah tuntutan, berkas lengkap bisa dilihat sendiri," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini