Tetapi, permintaan pelaku ditolak oleh M.
Agus mengatakan, saat ditolak, FR mengancam akan bunuh diri jika M tak melayaninya.
"Tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar tersangka," jelas dia.
"Dan mendapatkan ancaman dari tersangka apabila korban tidak mau berhubungan intim," lanjut dia.
"Maka tersangka akan bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap Agus.
Dengan terpaksa, M pun terpaksa melayani FR.
Setelah mencabuli korban, FR kemudian mengantar M pulang ke rumahnya.
Merasa dipaksa berhubungan badan, M kemudian menceritakan kepada ibunya.
Tak terima, ibu M yang tak lain adalah pacar FR, langsung melapor ke Polres Tapin.
"Yang melapor orangtua kandung korban sendiri karena tak terima anaknya dicabuli," jelas Agus.
Menerima laporan dari ibu kandung korban, polisi lantas bergerak memburu FR.
FR kemudian berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya.
Di hadapan polisi, FR mengakui semua perbuatannya telah mencabuli M, anak kekasihnya.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Resmob Res Tapin segera berangkat ke rumah orangtua pelaku," kata dia.
"Dan memang benar pelaku berada di rumah tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Agus.