TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan menegaskan, ia tidak mengenal Harun Masiku tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ujar Wahyu.
Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto.
DIketahui Wahyu Setiawan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) hari ini.
Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
• Pengamat: Brimob Kalau Cari Teroris, Baru Terduga Sudah Ditembak, Harun Masiku Sudah Tiga Pekan?
• Karni Ilyas Ungkap Kondisi Harun Masiku Saat Ditanya Ferdinand Hutahaean
• Dituduh Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Salahkan Server Komputer Tak Update
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut keterangan yang diberikan masih sama seputar pemberian dan penerimaan uang.
"Ini tentu sebagai bentuk keseriusan bagi kami juga," ungkapnya, dilansir kanal YouTube Official iNews, Kamis (6/2/2020).
Kendati demikian, Ali mengatakan tersangka Harun Masiku belum ditemukan sampai saat ini.
"Harun Masiku hari ini kita belum bisa menemukan keberadaan yang bersangkutan dan belum bisa menangkap," terang Ali Fikri.
Sehingga, Ali berujar jika Harun Masiku sudah ditangkap akan segera dibawa ke KPK untuk menunjukkan perbuatannya.
Ali Fikri juga menyatakan pihak KPK telah berupaya dalam pencarian Harun Masiku.
"Termasuk kita tahu, Wakapolri juga menyampaikan bahwa telah menyebar Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia," paparnya.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo angkat bicara terkait keberadaan Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
"Kalau kita mencari seorang yang namanya Harun Masiku sebagai satu pihak sudah yang menjadi tersangka oleh KPK," ujar Adnan.
"Itu sulitnya seperti hari ini," lanjutnya.
Kemudian, Adnan mempertanyakan kinerja KPK selama ini.
"KPK sudah investasi teknologi begitu banyak dan sudah digunakan untuk banyak pelaku korupsi yang akses politiknya lebih besar dari Harun."
"Dan mereka berhasil," terang Adnan.
Menurut Adnan, melihat dari proses penegakkan hukum sedari awal ada sesuatu yang bersifat non teknis yang membuat pencarian Harun tidak bisa dilakukan.
"Kita juga perlu ingat bahwa soal Harun Masiku pada tanggal menuju kasus yang lebih besar."
"Yang juga melibatkan, mungkin orang yang lebih besar," ungkap Adnan.
Terkait hal tersebut, Adnan menyebut kasus Harun Masiku menjadi berbeli-belit untuk diungkap.
Sementara itu, Adnan berujar ada satu tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh KPK yang sudah mengaku.
Misalnya, bahwa uang suap itu berasal dari Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan.
"Apakah kemudian kesaksian itu masih berlaku sampai hari ini atau sudah dicabut BAP. Kita belum tahu," jelas Adnan.
"Itu lah yang saya sebut tadi tangga menuju aktor yang menurut kita jauh lebih besar," sambungnya.
Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan
Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi datang ke Gedung KPK, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIB.
"Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga marwah KPK."
"Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," jelas Hasto, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Hasto menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
"Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.
"Terhadap dugaan yang terjadi dengan seorang mantan Komisioner KPU saudara Wahyu," lanjut Hasto.
Hasto pun tidak mau membahas lebih lanjut terkait pemanggilannya ke KPK.
"Nanti kita lihat, yang jelas saya siap berikan seluruh keterangan dengan sebaik-baiknya," terang Hasto.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU yakni Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.
Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com)