Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Kasus Suap Bupati Lampung Utara Agung, Candra Safari Dituntut 2 Tahun Penjara

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur CV Dipasanta Pratama, Candra Safari, dituntut dua tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Baik, hari ini agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jadi terdakwa (Candra) dengarkan baik-baik," kata ketua majelis hakim Novian Saputra.

Jaksa KPK menyampaikan, berkas tuntutan ada sebanyak 324 lembar.

"Maka tuntunan tidak akan dibacakan secara lengkap dan akan dibacakan poin pentingnya," terangnya.

"Baik, setelah tuntutan, berkas lengkap bisa dilihat sendiri," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini