TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALU - Kemunculan seekor buaya berkalung ban di Sulawesi Tengah di tahun 2016 lalu sempat viral.
Buaya tersebut diduga terjerat ban bekas milik warga sekitar.
Akibatnya leher sang buaya terjepit ban.
Pada saat itu Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah mencoba untuk menyelamatkan dan melepaskan ban dari leher buaya tersebut.
Salah satunya dengan jala yang diberi pemberat. Juga Namun upaya itu tak berhasil.
• Bermodal Batu Seorang Ayah Mencoba Selamatkan Tubuh Anaknya dari Mulut Buaya, Akhirnya Tragis
• Tentara Tangkap Buaya yang Bikin Resah, Warga Pancing Buaya 5 Meter
• Terkuak Metode Pengobatan Ningsih Tinampi Setelah Didatangi Polisi dan Dinas Kesehatan
• Curi Kartu Lalu Minta PIN dengan Anak Korban, Warga Abung Tengah Kuras Isi ATM Milik Tetangganya
Bahkan, Panji petualang pernah mencoba menangkap dan melepaskan buaya tersebut.
Sayang, upaya itu juga gagal dilakukan.
Di 2020 ini BKSD kemudian mengeluarkan sayembara untuk melepaskan ban di leher buaya tersebut.
"Makanya sayembara itu kami buat. Barang siapa yang mampu mengeluarkan ban dari leher buaya itu akan mendapat hadiah yang setimpal. Tapi tidak ada DP, cash. Begitu keluar langsung bayar, dengan mendapatkan penghargaan dari BKSDA," kata Kepala BKSDA Hasmuni Hasmar kepada wartawan, Januari 2020.
Hasmuni tak menyebutkan berapa dana yang disiapkan untuk sayembara itu.
Sayembara itu akhirnya dihentikan karena sepi peminat.
Saat ini BKSDA membentuk satgas yang di dalamnya ada Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah, serta tim dari KKH Jakarta.
Satgas ini dibentuk untuk melepaskan ban yang ada di leher buaya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pangi BKSDA Sulawesi Tengah, Haruna sekaligus sebagai Ketua Satgas mengatakan, upaya melepaskan ban di leher buaya tidak akan menggunakan tembakan bius.
"Kami menggunakan harpun (sejenis tombak). Cuma kendala ombak besar dan buayanya timbul tenggelam, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga menyulitkan teman - teman menggunakan alat itu," kata Haruna.