Tribun Lampung Utara
Curi Kartu Lalu Minta PIN dengan Anak Korban, Warga Abung Tengah Kuras Isi ATM Milik Tetangganya
Aparat Polres Lampura berhasil menggelandang Agus Wiyono (34) warga Dusun Sinar Bahagia Desa Sinar Gunung Kecamatan Abung Tengah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Aparat Polres Lampung Utara berhasil menggelandang Agus Wiyono (34) warga Dusun Sinar Bahagia Desa Sinar Gunung Kecamatan Abung Tengah ke kantor Polisi.
Pelaku ditangkap karena telah mencuri uang milik korban senilai Rp 14 Juta dari Anjungan Tabungan Mandiri (ATM) milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Apriliyanto kepada awak media, Jumat (7/2/2020) mengatakan pelaku diamankan karena menguras isi ATM milik Surip warga Sinar Bahagia Abung Pekurun.
Adapun dasar penangkapan pelaku dari Laporan Polisi Nomor : LP/120/B/II/2020/POLDA LAMPUNG/RES LU pada 4 Februari 2020 yang dibuat korban.
"Begitu Polisi mendapatkan laporan kemarin itu kita langsung mengamankan pelaku yang berada di kediamannya dan tidak berkutik," katanya.
• ATM Dicuri, Uang Rp 36 Juta Ludes dari Tabungan. Polsek Kedondong Ungkap Pelaku dari Rekaman CCTV
• Pelaku yang Menguras Isi Rekening Muslih Terekam CCTV ATM, sehingga Mudah Diamankan Polisi
• Warga Bandar Lampung Dapat Suzuki Ignis dari Gebyar Undian MBK, Rasanya Kaki Saya Sudah Gak Napak
• Hingga Hari Kelima 508 Peserta Gagal Lolos Tes SKD CPNS Kabupaten Pringsewu
Kronologisnya yang dilakukan pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam.
Pelaku merasa dekat dengan korban yang merupakan tetangga dan seketika langsung mengambil ATM korban yang tergeletak di dalam rumah.
Setelah mengambil ATM dan merasa aman kemudian pelaku ini meminta PIN (Personal Identification Number) kepada anak korban.
Dengan alasan pelaku ini sudah disuruh ayahnya untuk mengambil uang dan seketika anak korbanpun memberikan PIN ATM yang bersifat rahasia kepada pelaku.
Korban kaget setelah mengecek isi ATM nya tersisa menjadi Rp 56 ribu setelah menguras Rp 14 Juta di dalam tabungan.
Menurut Hendri pelaku itu menguras uang milik korban di ATM yang berada di Candimas Abung Selatan.
Lalu setelah uang Rp 14 juta tersebut berhasil diambil kemudian pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya dan berkaraoke.
ATM Dicuri, Uang Rp 36 Juta Ludes dari Tabungan. Polsek Kedondong Ungkap Pelaku dari Rekaman CCTV
Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap pelaku bernama Roy Agustino.