Pencurian di Pesawaran

ATM Dicuri, Uang Rp 36 Juta Ludes dari Tabungan. Polsek Kedondong Ungkap Pelaku dari Rekaman CCTV

Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap pelaku.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Kiki Adipratama
Polsek kedondong tangkap pelaku pencuri ATM yang kuras tabungan hingga Rp 36 Juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap pelaku bernama Roy Agustino.

Roy ditangkap berbekal laporan LP / B - 25 / I / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK KEDONDONG tanggal 14 Januari 2020.

Kasusnya sendiri berawal saat pelaku melakukan tindak curat di rumah Muslih, warga Desa Pasar Baru, Kendondong, Senin (13/1), sekira pukul 17.00 WIB.

"Iya Tekab 308 berhasil mengamankan tersangka Roy Agustino di kediamannya di Tempel Rejo di Kecamatan Kedondong, pada Rabu 5 Februari 2020," kata Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Pada saat melakukan aksinya, Roy mengambil ATM BRI milik Muslih.

Setelah berhasil membawa ATM yang berisikan uang tabungan tersebut, Roy mulai mencoba menguras tabungan milik Muslih.

Adapun total keseluruhan uang tabungan yang berhasil dikuras oleh Roy dari ATM BRI tersebut sebesar Rp 36 juta.

"Dari tindak curat tersebut, tersangka mengambil ATM BRI di rumah korban kemudian pelaku mengambil uang dalam tabungan milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 36 juta," jelasnya.

Pelaku yang Menguras Isi Rekening Muslih Terekam CCTV ATM, sehingga Mudah Diamankan Polisi

Saat melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Pringsewu untuk mendapatkan rekening koran terhadap buku tabungan milik korban.

Kemudian dari data yang didapat, tim menyesuaikan tanggal transaksi penarikan uang yang menggunakan kartu ATM korban dengan rekaman CCTV yang ada di ATM BRI Unit Kedondong.

Sehingga didapatkan satu orang laki-laki yakni Roy Agustino yang beberapa kali menggunakan kartu ATM milik korban yang sesuai dengan data transaksi pada rekening koran yang dimaksud.

"Barulah pada hari Rabu kemarin, sekira jam 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Kedondong melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya. Saat ini tersangak di bawa ke Polsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Warga Diminta Waspada

Kepolisian Sektor Kedondong Polres Pesawaran melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa Muslih, warga Desa Pasar Baru, Kendondong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved