Pencurian di Pesawaran

ATM Dicuri, Uang Rp 36 Juta Ludes dari Tabungan. Polsek Kedondong Ungkap Pelaku dari Rekaman CCTV

Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap pelaku.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Kiki Adipratama
Polsek kedondong tangkap pelaku pencuri ATM yang kuras tabungan hingga Rp 36 Juta 

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, ada benerapa langkah atau tindakan yang dilakukan dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

Diantaranya, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, penyelidikan kasus, kemudian sidik tuntas.

Sehingga akhirnya polsek berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di rumah Muslih.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan, saat ini situasi sudah kondusif," ujarnya. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

fullout

"Tersangka mengambil ATM BRI di rumah korban kemudian pelaku mengambil uang dalam tabungan milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 36 juta."

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved