Seleb

Polisi Ungkap Status Hukum Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Terkait Kematian Zefania Carina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Pooroe didampingi kerabat dan pendeta saat menabur bunga di pemakaman anaknya, di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). Polisi Ungkap Status Hukum Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Terkait Kematian Zefania Carina.

Saat kejadian, kata Marbun, Arya sedang bekerja di kamar apartemen.

Ia menggunakan headset.

"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen)."

"Makanya, kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.

"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," ucapnya.

Marbun mengatakan, Arya kemungkinan besar akan diminta lagi keterangannya.

Marshanda tak diperiksa

Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun menegaskan, pihaknya tidak akan memeriksa artis peran Marshanda terkait meninggalnya anak penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania (6).

"Nggaklah, kan lepas dari kontrakan Marshanda, kan Marshanda nggak tahu itu kejadiannya," ungkapnya, saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Ilustrasi Marshanda, Selasa (19/11/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Marbun mengatakan, kematian Zefania Carina tak ada hubungannya sama sekali dengan Marshanda.

"Iya (tidak berkaitan), hanya mengontrakkan (unit apartemen) saja," ucap Marbun.

Marbun mengatakan, sampai saat ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.

Di antaranya, pihak manajemen apartemen, Arya, dan kakek Zefania.

Sebagai informasi, apartemen didiami Arya dan mendiang putrinya merupakan milik Marshanda.

Halaman
123

Berita Terkini