Menurut dia, aspirasi masyarakat yang dihasilkan dari reses, akan direkap dan dibuat laporam kemudian diteruskan kepada pimpinan dewan.
"Selanjutnya akan diteruskan ke Bupati Lampung Timur yang kemudian diteruskan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," tambah Mursalin.
Dia berharap, apa yang menjadi usulan desa dapat disampaikan kembali dan dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kabupaten.
"Insyaallah semua usulan ini akan kami kawal sehingga bisa terakomodir semua," harapnya.
Mursalin maju lewat Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) 1 yang mencakup Kecamatan Sukadana, Bumi Agung, Purbolinggo dan Way Bungur. (*)