"Ada lima tersangka yang masih kami dalami, salah satunya bos aceh (Muntasir) masih kami dalami," ujar Hennry Budiman, Rabu 11 Desember 2019.
Hennry Budiman mengaku, pihaknya serius dalam menangani perkara sabu 41,6 kilogram ini.
"Ini upaya kami untuk memutus jaringan," seru Hennry Budiman.
Disinggung soal pegawai lapas yang rumahnya dijadikan tempat bersembunyi salah seorang tersangka bernama Muntasir, Hennry Budiman memastikan, jika pegawai lapas tersebut tidak ada kaitannya, sehingga dilepas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada indikasi dengan peredaran narkoba ini, sehingga kami lepas dan Muntasir hanya berkunjung saja," tandas Hennry Budiman.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati salah satu kurir sabu seberat 41,6 kilogram yang baru dikirim dari Aceh.
Dan dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka.
Adapun enam tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.
Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.
Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan.
7 Fakta
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Lampung.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, BNNP Lampung menyita sabu seberat 41,6 Kg.
Berikut 7 Fakta penggerebekan Narkoba yang terjadi di Lampung.
1. Informasi Masyarakat