Tribun Bandar Lampung

BPS Lampung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Catat Tanggalnya

Penulis: ahmad robi ulzikri
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPS Lampung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Catat Tanggalnya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengajak masyarakat  Lampung untuk menyadari pentingnya data kependudukan melalui sensus penduduk (SP) yang akan diselenggarakan Tahun 2020 ini.

Hal itu disampaikan Faizal Anwar beserta rombongan dalam kunjungannya ke Kantor redaksi Tribun Lampung pada Kamis (13/2/2020).

“Kita ucapkan terima kasih kepada Tribun Lampung  untuk bisa membantu mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat  bahwa pentingnya data kependudukan,” jelas Faizal.

Mantan Kepala BPS Sulawesi Tengah tersebut juga mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk.   

“Data itu akan bagus ketika adanya kesadaran masyarakat termasuk kita semua disini,” kata Faizal.

BPS Lampung Ajak Masyarakat Gunakan Android untuk Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online 2020

BPS Lampung Selenggarakan Acara Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Kejar DPO Pengedar Narkoba, Polisi Malah Temukan Rekannya Asik Nyabu di Kamar

Terlihat Makin Kurus, Hakim Minta Terdakwa Kasus Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Lakukan Ini

Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksan melalui dua tahap sensus yaitu sensus online dan sensus konvensional.

Sensus penduduk secara online artinya masyarakat bisa melakukan sensus secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id bisa melalui gadget dan komputer.

“Mulai tanggal 15 Februari  sampai  31 Maret dengan menggunakan gadget bisa mengupdate data diri kita sendiri. Yang tadinya konvensional saat ini bisa mengakses  melalui situs sensus.bps.go.id namanya sesnsus penduduk online,” terang Faizal.

Selain  tahap online sensus penduduk juga bisa dilakukan secara konvensional melalui dimana petugas akan datang langsung menemui masyarakt secara langsung.

“Setelah itu kita juga akan melaksanakan sesnsus yang konvensional di tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” jelasnya.

Adapun siapa saja yang berhak dilakukan sensus penduduk, Faizal menjelaskan yaitu warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing yang telah atau akan tinggal selama minimal 1tahun di Indoneisa.

 “Bahwa kita harus mencatat data kepedndudukan yang ada di tanah air dan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. Jadi orang asing yang tinggal di Indonesia minimal 1 tahun juga akan di data” jelasnya.

Faizal menamkaan tim BPS yang melakukan sensus penduduk dengan nama  markas koordinasi (Mako).

“Kami namakan sekretariat sensus penduduk. Karena jaman milienal kita pakai istilah Mako (Markas Koordinasi). Mereka ini yang bekerja kesuksesan pelaksanaaan sensus penduduk 2020,” terangnya.

Faizal berharap dengan dukungan dari berbagi pihak untuk mensukseskan sensus penduduk khsuusnya di Provinsi Lampung .

Halaman
12

Berita Terkini