TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Klinik aborsi dengan ribuan pasien yang sudah menggugurkan kandungan akhirnya dibongkar polisi.
Kepolisian mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Tercatat, 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu.
Sebanyak 903 pasien di antaranya telah menggugurkan janinnya.
Ia hanya tahu bahwa mereka datang untuk berobat.
• Jenderal Polisi Ungkap Wisata Seks Halal di Bogor, Booking Kawin Kontrak hingga Short Time
• Mobil Terbakar Tabrak Pohon, Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong Warga
• Toyota Calya Tabrak Mobil Polisi hingga Ditembak, Ternyata Penumpangnya Berseragam Polisi Juga
Konferensi pers pengungkapan klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
"Mereka turun dari mobil biasanya memang langsung masuk ke rumah itu. Kebanyakan memang wanita," tambah WS.
Biasanya, WS mengatakan, rumah tersebut ramai didatangi pasien pada siang dan sore.
Kendati begitu, WS mengaku tidak pernah curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.
"Tidak penasaran, karena biasa saja rumahnya sepi dan tamu yang datang juga tidak mencurigakan," jelas WS.
Berdasarkan keterangan warga Paseban RW 07, SR (44), klinik yang digerebek polisi itu dulunya bernama Klinik Bunda Ciara.
Dulu, terpasang papan identitas di depan klinik.
Namun, kini papan tersebut sudah tidak ada.
"Kalau itu, memang dulunya kan Klinik Bunda Ciara, ada plangnya. Tapi, sekarang orang banyak tidak tahu karena sudah tidak ada plangnya," ujar SR, di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban pada 11 Februari 2020.
Sebanyak tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.