Dokter dan Bidan Buka Praktik Aborsi di Jakarta Digerebek Polisi, Pasiennya Ribuan Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal. Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020) mengatakan, penggerebekan klinik ilegal didasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya promosi di website soal aborsi.

Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.

Menurut polisi, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website.

Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Soal Praktik Aborsi Ilegal, Kesaksian Warga Paseban: Mereka Berobat yang Saya Tahu."

 

Berita Terkini