TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kembali terjadi di Pringsewu.
Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.
Saat ini H dan Y sudah diamankan petugas Polsek Pardasuka.
• 6 Tahun Siswi SMP di Pringsewu Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri dan Tetangga
• Modus Belikan Ponsel Baru, 6 Tahun Pelajar SMP di Pringsewu Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
• Sempat Merasa Lelah, Mahasiswi Lampung yang Pulang dari Natuna Mengaku Senang
• BREAKING NEWS 1 Tahanan yang Sempat Kabur Dikabarkan Tewas, padahal Sudah Diamankan Polisi
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu diringkus di kediamannya masing-masing, Rabu (12/2/2020).
"Saat dijemput di rumahnya, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Martono, Minggu (16/2/2020).
Y dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/76/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.
Pelapornya adalah Am, dengan korban N (14).
Kemudian Am juga melaporkan H dengan laporan polisi nomor LP/B/77/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.
H merupakan ayah tiri N (14).
Y juga dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli anak tirinya, WM (15).
Laporan WM tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/78/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.
Siswi Dihamili Ayah Tiri
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
DS (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Gadingrejo selama enam tahun menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya.