Ayah Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu
Modus Belikan Ponsel Baru, 6 Tahun Pelajar SMP di Pringsewu Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
Siswi SMP yang hamil di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi budak nafsu ayah tiri dan tetangga sejak 6 tahun lalu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Siswi SMP yang hamil di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi budak nafsu ayah tiri dan tetangga sejak 6 tahun lalu.
Tepatnya, 2014 silam sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar.
Ayah tiri R (40) mengakui perbuatannya tersebut karena hilaf atas nafsu birahinya.
Lantas R melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tiri, DS (15).
R pun sempat merayu putri tirinya dengan membelikan ponsel baru.
• 24 Kali Dalam 3 Tahun Bunga Dicabuli Ayah Tirinya, Baru Berani Lapor Polisi karena Ibunya
• BREAKING NEWS Setubuhi Anak Tiri 10 Kali hingga Hamil, R Diamankan Polisi
• BREAKING NEWS Terendam Banjir, 772 Siswa SMPN 24 Bandar Lampung Terpaksa Diliburkan
• 7 Desa di Pesawaran Terendam Banjir, Ketinggian Air hingga 2 Meter
Ibunya DS, yang tidak lain istri pelaku R, sempat mengetahui perbuatan sang suami merudapaksa anak kandungnya tersebut.
Akan tetapi, pelaku R mengancam akan membunuh keduanya apa bila berani menceritakan kelakuannya itu, atau melapor ke aparat terkait.
"Pelaku mengancam akan menghilangkan (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dan jajarannya, Kamis, 23 Januari 2020.
Akibatnya, ayah tiri leluasa melakukan perbuatannya tersebut sampai 10 kali.
Sementara itu IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
IS mengiming-imingi korban dengan uang. Atas upaya memperdaya korban yang masih di bawah umur ini, IS menyetubuhi korban hingga berulang kali.
Terhitung upaya tetangga menyetubuhi DS sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.
Setubuhi Anak Tiri
Sebelumnya, sungguh bejat perangai ayah tiri di Lampung ini.
R (40) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega memanfaatkan putri tirinya sebagai tempat pelampiasan nafsu.