Personel asal Tumpok Barat, Kecamatan Matangkuli tersebut terpaksa membawa anak bungsunya itu ke lokasi tugas, karena istrinya sudah meninggal 2 tahun lalu. Sedangkan ibunya saat itu sudah pergi ke Banda Aceh.
“Brigadir TM Saputra ini, salah satu anggota Polri yang sangat berdedikasi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga demi tugasnya dia rela membawa anaknya ke lokasi tugasnya di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjaga kotak suara dan anaknya,” ujar Kapolres Aceh Utara kepada Serambi.
Oleh karena itu, Polres Aceh Utara mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas dedikasinya itu.
“Saya juga melihat video TM Saputra yang viral di media sosial. Selain itu saya juga mendapatkan informasi dari petugas lain. Jadi ketika piket malam, membawa anaknya ke lokasi tugas, sehingga bisa menjaga anaknya dan juga kotak suara,” kata AKBP Ian.
Untuk diketahui video nyang diunggah TM Saputra pada 7 Desember 2018 juga pernah viral media sosial.
Dalam video berdurasi 0,14 detik terlihat seorang gadis kecil, anak kedua TM Saputra, Pocut Itzil Zauzila memanggil mamanya di makam sang ibu, Cut Nilam Sari, di Desa Geulumpang Tujuh, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
(Serambinews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir TM Saputra Kembali Viral, Dulu karena Integritasnya, Sekarang karena Nikahi Adik Iparnya