Suami Istri Berusia Belasan Tahun Kesal Ditagih Utang, Bunuh Nenek 78 Tahun di Inhu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020). Suami Istri Berusia Belasan Tahun Kesal Ditagih Utang, Bunuh Nenek 78 Tahun di Inhu.

Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Lampung, tersebut ternyata dibunuh sang istri, Endang.

Wanita berusia 33 tahun itu tak beraksi sendiri, dia bersekongkol dengan pacarnya, Dedi.

Berikut, fakta-fakta pembunuhan sadis tersebut.

1. Direncanakan

Endang dan Dedi  telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Agus sejak 2 bulan sebelumnya.

Hal ini disampaikan polisi saat saat ekspose yang digelar Polres Lampung Selatan Rabu, (19/2) sore.

2. Motif pembunuhan 

Menurut Endang yang telah memiliki dua anak bersama suaminya Agus, alasan dirinya berniat menghabisi nyawa suami karena selama ini Agus kerap marah-marah dan berkata kasar.

"Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah," kata Endang saat ditanya polisi.

3. Selingkuh selama 1 tahun 

Pengakuan lainnya, dia juga telah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan Dedi selama satu tahun terakhir.

"Tersangka Endang ini bersama tersangka Dedi yang menjadi eksekutor pembunuhan, telah merencanakan pembunuhan sebelumnya," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo.

4. Tak menyesal Bunuh suami

Endang pun mengaku tidak menyesal telah membunuh suami yang telah memberinya dua anak.

Sebelum pembunuhan Endang membuat skenario bersama Dedi untuk memancing sang suami keluar rumah pada Selasa (18/2) dini hari.

Halaman
1234

Berita Terkini