Sementara itu, Kasatreksrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason menambahkan, ada iktikad baik dari pelaku untuk memberikan klarifikasi.
"Yang bersangkutan mengaku bersalah karena tidak kroscek dulu berita tersebut," kata Jumbo.
Kronologinya berawal saat ada pelajar SD di Umbulrejo melihat pemulung.
Lalu anak ini melapor pada gurunya ada percobaan penculikan.
Lalu guru ini memberikan informasi soal penculikan itu kepada Hari selaku ketua RW.
"Karena merasa ada tanggung jawab sebagai ketua RW, dia mengimbau warganya," jelas dia.
Dia memberikan imbauan melalui media sosial, salah satunya percoban penculikan dengan modus menjadi pemulung.
"Karena ada itikad baik, belum ada tindakan dari kepolisian," kata Jumbo.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Magetan Tangkap Guru SD yang Diduga Lakukan Penculikan Anak Dengan Modus Hijrah