Azhari mengaku sudah 6 kali mendapatkan remisi.
Sesuai sisa masa tahanannya, Azhari bakal menghirup udara bebas pada Tahun 2021.
Mengenai harapannya ke depan, Azhari ingin bisa hidup di tengah lingkungan masyarakat tanpa dipandang negatif.
"Harapan saya ke depan, di luar bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Diterima di masyarakat," tutur warga asli Mandailing, Medan ini.
Azhari bahkan ingin pulang ke Medan dan tinggal bersama keluarga besarnya.
"Saya jarang ditengok keluarga," ucapnya lirih.
Warga binaan lainnya Supriyono, menjalani masa vonis selama 4 tahun 2 bulan.
Pria berumur 25 tahun ini telah berada di Rutan Way Hui sejak September 2018.
"Saya ketangkap pas pakai sabu di kosan, kenal sabu pengaruh pergaulan sama temen sejak SMP. Berlanjut pakai ketika sudah kerja," ucapnya pelan di tengah riuh warga binaan lainnya yang mengikuti terapi sosial.
Di dalam lembaga pemasyarakatan, Supri mengaku mendapatkan banyak penguatan terkait psikisnya.
"Banyak pelajaran terutama tentang arti kehidupan, kasih sayang keluarga. Terus belajar menjauhi narkoba," papar pria berkulit putih itu.
Harapannya setelah bebas nanti, Supri ingin menjadi lebih baik lagi dan bisa membahagiakan orangtuanya yang rutin membesuk setiap bulan.
Instruktur rehabilitasi Narkotika Erick Hardhanto mengatakan, di lapas Way Huwi, para warga binaan kasus narkotika, menjalani rehabilitasi sosial maupun medis.
"Kegiatan hariannya di terapi sosial ada morning meeting (kumpul pagi). Di situ ada share feeling soal mood, keadaan. Termasuk soal kesehatan, fisik dan lainnya terkait medisnya," jelas Erick.
Lalu ada juga kegiatan konseling individu maupun kelompok dalam terapi sosial.