Tribun Lampung Selatan

4 Orang Spesialis Curi Motor di Lampung Selatan Ditangkap Polisi Dalam Waktu 2 Hari

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 4 Orang Spesialis Curi Motor di Lampung Selatan Ditangkap Polisi Dalam Waktu 2 Hari.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Empat orang pelaku spesialis Pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan, dalam dua hari.

Keempat pelaku diduga kerap beraksi di wilayah Sidomulyo dan sekitarnya.

Pelaku curanmor yang diamankan yakni, ND (25) dan Dr (17) yang diamankan seusai melakukan aksi Pencurian di area kebun sawit desa Siringjaha.

Keduanya diamankan Senin (24/2/2020).

Kemudian, AG (24) dan SY (25), tertangkap pada Selasa (25/2/2020).

Belum Sebulan Bebas karena Curi Burung, Pria Tanjung Bintang Ini Curi Motor

Emas dan Uang Tabungan Lilis Raib Digondol Pencuri: Itu Tabungan Buat Rontgen Kaki

Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah

Keduanya diamankan di persembunyiannya di Desa Siringjaha, Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kapolsek Sidomulyo IPTU Eddy Iskandar mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan laporan korban Budi (51), warga Desa Siringjaha yang kehilangan 2 unit sepeda motor.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo dan Yamaha Vega pada Senin (24/2/2020), sekira pukul 03.00 WIB.

“Kami lalu melakukan penyelidikan, dan mengetahui pelaku ND dan DR. Keduanya langsung kami amankan,” kata IPTU Eddy Iskandar, Rabu (26/2/2020).

Dari keterangan ND dan DR, kata Eddy Iskandar, polisi kembali mengamankan 2 pelaku lainnya yakni AG dan SY di tempat persembunyiannya.

Menurut pengakuan pelaku ND, imbuh Eddy, ia telah melakukan Pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Sidomulyo.

Hasil curian, terus Eddy, digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi Pencurian motor di wilayah DKI Jakarta,” ujar IPTU Eddy Iskandar.

Keempat pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Sudah Gagal Curi Motor, Rudi Babak Belur Dihajar Massa dan Terancam 7 Tahun Penjara

Nasabah BRI menjadi korban Pencurian dengan pemberatan (curat).

Yakni Restu Mey Primanda (19), seorang pegawai swasta, warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa curat tersebut terjadi ketika Restu bersama Anjas Priangga sedang mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Unit Hanura, Kamis, 23 Januari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Kepala Polsek Padang Cermin AKP Syamsu Rizal mengungkapkan, Restu dan Anjas datang ke ATM mengendarai Honda Beat Street B 5300 TAT hitam.

Motor itu mereka parkirkan di halaman BRI Unit Hanura, tepatnya depan ATM.

Kunci motornya dibawa masuk ke dalam ATM.

"Ketika Restu mengambil uang, Anjas berteriak maling karena memergoki motor yang mereka parkir ada yang mencuri, dan Restu keluar dari ATM. Ternyata sepeda motor korban telah dicuri pelaku," kata Syamsu Rizal mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu, 26 Januari 2020.

Motor tersebut sudah dihidupkan pelaku sehingga korban mencoba mengejarnya.

Lantas pelaku terjatuh di aspal depan BRI Unit Hanura, seketika pelaku yang kabur dikejar warga.

Warga pun berhasil mengamankan pelaku di sungai yang tidak jauh dengan BRI Unit Hanura.

Syamsu mengatakan, petugas Polsek Padang Cermin yang menerima informasi dari warga langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Sesampainya di TKP, kurang lebih 100 orang warga sudah berkumpul. Sementara pelaku diamankan di dalam ruang ATM BRI Hanura," kata Syamsu.

Petugas lantas mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

Belakangan, identitas pelaku diketahui bernama Rudi Irawan (26) warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Petugas membawa pelaku ke tempat palayanan kesehatan setempat, Puskesmas Padang Cermin.

Setelah itu digelandang ke Mapolsek Padang Cermin.

Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan surat kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, selain babak belur diamuk massa, pelaku Rudi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat.

"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tandas Syamsu Rizal. 

Polisi Olah TKP

Petugas parkir Sani mengatakan jika korban langsung melapor ke Polsek Kedaton.

"Setelah kejadian kayaknya lapor, awalnya dia (korban) bingung nyari motornya," ujarnya, Selasa 17 Desember 2019.

Lanjutnya, polisi juga sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"CCTV kayaknya sudah diambil," tandasnya.

Hanya 15 Detik

Petugas parkir Sani mengatakan aksi Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku tergolong nekat.

"Kalau diliat cepet, cuman dalam hitungan detik, kira-kira 15 detik," tuturnya, Selasa 17 Desember 2019.

Lanjutnya, kedua pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusak stang motor.

"Kayaknya pakai kunci leter T kalau dilihat dari CCTV, cepet banget," ucapnya.

Kata Sani setelah kunci berhasil dirusak kedua pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut.

"Langsung dibawa ke ke arah Karang," tandasnya.

Beraksi Saat Belum Ada Petugas Parkir

Aksi Pencurian yang terekam cctv terjadi saat kondisi sepi.

Hal ini diungkapkan oleh Sani petugas parkir, Selasa 17 Desember 2019.

Sani mengatakan saat kejadian masih kondisi sepi tak ada petugas parkir.

"Kejadian pagi, sekitar pukul 8.30 wib, belum ada tukang parkir," ujarnya.

Lanjut Sani, saat itu memang ada dua pria yang tengah menunggu di parkiran.

"Pas pemilik motor masuk kedalam, kedua pelaku beraksi dan bawa kabur motor," katanya.

Terekam CCTV

Aksi Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Bandar Lampung.

Kali ini aksi Pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkiran restoran cepat saji di Kota Bandar Lampung, Senin 17 Desember 2019.

Aksi Pencurian ini pun terekam kamera CCTV yang terpasang di restoran cepat saji tersebut.

Dalam rekamam CCTV tersebut terpantau kejadian sekitar pukul 08.45 wib.

Mulanya datang dua pria menggunakan sepeda motor honda beat putih masuk ke dalam parkiran.

Keduanya menggunakan helm lengkap berserta jaket hitam.

Pelaku pun tak langsung memarkir kendaraannya melainkan tetap diatas sepeda motor sembari melihat situasi sekitar.

Selang beberapa menit datang seorang perempuan menggunakan sepeda motor honda beat warna putih datang.

Perempuan berjilbab merah tersebut pun kemudian memarkirkan begitu kendaraannya dan langsung masuk kedalam.

Nahas, dua orang tersebut langsung mendekati sepeda motor milik korban dan langsung membawa kabur.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengakui adanya peristiwa ini.

"Iya benar, kami tangani," katanya.

Lanjutnya saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.

"Yang jelas saat ini kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Hanif Mustafa/Dedi Sutomo)

Berita Terkini