Usai menyampaikan ucapan terima kasih, petugas gabungan kemudian meninggalkan lokasi.
Petugas gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam, Jumat (6/3/2020) tengah malam. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
Setelah itu, petugas gabungan bergerak ke Delta SPA di Jalan IR Juanda, Medan.
Setibanya di lokasi, para personel gabungan itu langsung melaksanakan pemeriksaan di seluruh ruangan karaoke.
"Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam," kata Kombes Pol S Sitepu.
Terhadap para pengunjung Delta Spa Medan dilakukan pemeriksan identitas, barang bawaan hingga tes urine.
Selain pengunjung, sejumlah karyawan Delta Spa juga dilakukan tes urine.
Dijelaskan Kombes S Sitepu, razia hiburan malam teresebut dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dari hasil razia dan pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun positif penggunaan narkoba.
"Setelah kita lakukan pengecekan dan tes urine terhadap beberapa pengunjung, namun tidak ditemukan barang haram maupun pengunjung yang positif narkoba," jelasnya.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com