Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa 5 Jam Terkait Perumahan Syariah Fiktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansyur.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Ustaz Yusuf Mansur bersama pejabat utama Polrestabes Surabaya menemui wartawan di Museum Hidup Polri, Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Yusuf Mansur mengaku tak pernah mengenal pelaku M Sidik Sarjono yang mencatut namanya untuk kepentingan promosi iklan perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.

"Seperti yang saya sampaikan kepada pihak kepolisian, apakah saya kenal saya jawab tidak, apakah pernah berhubungan, tidak. Apakah pernah bertemu. Nah, di situ saya lupa, karena memang banyak orang yang ketemu saya di jalan kan biasa. Apakah saya endorse, tidak. Apakah saya dapat keuntungan, apa lagi," kata Yusuf Mansyur.

Disinggung soal teleconference Yusuf Mansur di acara Multazam Expo di Jatik Expo Surabaya 2017 lalu, Yusuf menegaskan tidak pernah mengisi acara tersebut.

Pilpres 2019 Beda Pilihan, Ustadz Yusuf Mansyur Beri Dukungan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Kabar Duka Artis, Thalita Latief Jalani Operasi Tumor Tiroid: Mohon Maaf Lahir Batin Semua

Kabar Duka, Ibunda Baim Wong Meninggal Dunia

"Kebetulan saya tidak ada asisten, sekretaris atau yang catat jadwal undangan jadi saya tahu persis. Di waktu itu tidak ada jadwal saya ke Surabaya mengisi acara tersebut. Nah untuk video teleconference mungkin beliau, terdakwa muterin video salah satu ceramah yang kemudian di buat acara tersebut. Mungkin ya," ujarnya

Mengenakan kemeja batik biru dengan kopiah hitam, Ustaz Yusuf Mansur datang sekitar pukul 08.00 WIB memenuhi panggilan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus properti syariah fiktif yang dibongkar Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya awal tahun 2020 lalu.

Ada pemandangan menarik saat Ustaz Yusuf Mansur tiba di Mapolrestabes Surabaya.

Dia diajak naik golf car di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Sang ustaz naik golf car dari gedung utama Mapolrestabes ke Gedung Anindita di belakangnya.

Golf car tersebut dikemudikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

"Assalamualaikum. Doain ya. Ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara yang baik harus dipenuhi," kata Yusuf.

"Saya penuhi panggilan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya tahu. Bismillah, untuk membuktikan saya tidak bersalah," tambahnya.

Disinggung terkait perkembangan kasus yang menyeret namanya, Yusuf enggan berkomentar lebih jauh.

"Sama Pak Kapolres saja ya nanti, beliaunya yang ngomong, lebih lengkapnya sama beliau. Saya takut salah ngomong," ujarnya sambil berlalu.

Diketahui, sebanyak 32 korban melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku merugi Rp 5,1 miliar.

Mereka mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama.

Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence. (Tribun Network/Firman Rachmanudin)

Berita Terkini