"Kita butuh 378 (PPS). Nantinya, dalam setiap desa PPS sebanyak tiga orang," ujarnya.
Ferry menyebutkan, ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.
Di antaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.
"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," jelasnya.
Diketahui, proses pendaftaran PPS sudah dibuka pada 15 Februari lalu, sedangkan untuk penyerahan berkas pendaftaran dibuka pada 18-24 Februari 2020.
Hari Pertama 20 Orang
Sebelumnya, hari pertama pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar 20 orang.
Ke-20 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.
Di antaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.
"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (19/2/2020).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen PPS.
"Iya tentu kita akan awasi proses rekrutmen PPS ini, tidak ada yang menjamin kan diantara mereka ada yang terlibat parpol. Maka kita akan lakukan pengawasan," ungkap Chandra.
Oleh karena itu, pihaknga berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak sungkan melapor ke Panwascam atau ke Bawaslu Bandar Lampung jika ada calon PPS yang terindikasi Parpol.
"Kami sangat antusias jika ada masyarakat yang melapor kepada Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu.