Polda Lampung Buru Debt Collector
Polda Lampung bakal buru para Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme, dalam gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan berlangsung selama 12 hari.
Operasi dimulai pada 13 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020 mendatang.
Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan melibatkan 665 personel.
Rinciannya, 82 personel Satgas Polda Lampung dan 583 Satgas Polres jajaran.
"Adapun target operasi ini sebanyak 110. Rinciannya 40 target orang, 65 target tempat dan 18 LP (laporan) target perkara," paparnya, Rabu (12/2/2020).
Melalui operasi ini Pandra berharap, pihaknya bisa menekan segala bentuk penyakit masyarakat.
Terutama, pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi serta Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme.
"Tujuannya agar menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tandasnya.
Debt Collector ditangkap
Sebelumnya, seorang debt collector ditangkap polisi setelah ambil paksa motor seorang warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
Sementara di Lampung, seorang Debt Collector Tewas saat ambil paksa motor warga.
Di Prabumulih, Sumsel, debt collector ditangkap polisi seusai melakukan aksi ambil paksa motor milik seorang warga Prabumulih, Sumsel pada Sabtu (8/02/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.