Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Ilustrasi - Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

"Pertama yang melintas teman korban."

"Sewaktu korban yang mengendarai motor, tersangka kesal karena merasa diejek oleh korban serta temannya sehingga berujung insiden itu," terang Supri.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dengan panjang sekira 2,4 meter. 

Dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun jateng

Tags:

Berita Terkini