"Melakukan vaksinasi ulang, walaupun anjing dan hewan pembawa rabies di lingkungan tersebut sudah divaksin," kata Budi.
Sebab, pihaknya tidak mengetahui anjing liar itu sudah menggigit berapa anjing lagi di sekitar situ.
Dia berharap, dengan vaksinasi ulang, apa bila anjing yang bermasalah dinyatakan positif rabies dapat memutus rantai penyebarannya.
Sebab, anjing yang sudah vaksin akan kebal dengan rabies. Dampaknya tidak berpotensi menyebarkan rabies.
Atas kasus ini, Budi mengimbau kepada seluruh pemilik anjing di Bumi Jejama Secancanan supaya dapat mengandangkan binatang peliharaannya. Atau, merantainya.
Sehingga anjing tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)