Sebar Hoaks Corona di Lampung

BREAKING NEWS Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal, Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Lusi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yanuar Irawan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dan Ps Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, saat ekspose perkara di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2020). BREAKING NEWS Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal, Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebar video hoaks di pesan aplikasi WhatsApp grup, seorang pria warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung, diamankan Polda Lampung.

Pria ini diketahui berinisial NS (45), yang tinggal di Jalan Bunga Sepatu Perumahan Way Kandis Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung.

NS diamankan tim Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung di kediamannya pada Rabu 25 Maret 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM.

"Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena Covid-19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 25 Maret 2020," ujarnya Rabu 25 Maret 2020.

Kadiskominfo Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Instruksi Penyemprotan Pasar: Berita Itu Hoaks!

Pesan Penyemprotan Racun untuk Virus Corona Lewat Udara Ternyata Hoaks

Kata Pandra, tersangka menyebarkan video tersebut di Group RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis).

"Akibatnya video tersebut diteruskan dan menyebar sehingga membuat masyarakat, khususnya Bandar Lampung resah," sebut Pandra.

Mendapat kabar tersebut, Pandra mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung dan ternyata kabar tersebut bohong atau hoaks.

"Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal, namun akibat berkembangnya informasi ini membuat keresahan maka enam jam kemudian NS kami amankan pada pukul 05.00 WIB," tandasnya.

IRT Ditangkap

Sebelumnya, seorang IRT juga diamankan polisi lantaran sebar berita hoaks tentang virus corona di Lampung.

Sebar berita hoax terkait penyebaran virus corona (Covid-19), seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu 11 Maret 2020.

IRT ini diketahui berinisial EOR (28) warga Gunung Kasih, kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung mengatakan penangkapan ini merupakan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Polda Lampung.

"Dimana OER telah melakukan penyebaran berita hoax terkait wabah virus corana," ungkapnya, Rabu 11 Maret 2020.

Halaman
123

Berita Terkini