Berita Nasional

Ribuan Karyawan Unjuk Rasa di Tengah Wabah Virus Corona, Bupati Magetan Langsung Datangi Massa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono Kecamatan Karang Rejo Kabupaten Magetan Jawa Timur menggelar demo setelah mengetahui pabrik hanya memberikan separuh gaji yang seharusnya mereka terima. Ribuan Karyawan Unjuk Rasa di Tengah Wabah Virus Corona, Bupati Magetan Langsung Datangi Massa.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Di tengah wabah virus corona, ribuan karyawan pabrik pakaian dalam melakukan Unjuk Rasa di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur.

Para pengUnjuk Rasa merupakan karyawan PT Bintang Karya Inti.

Ribuan karyawan tersebut menggelar aksi Unjuk Rasa pada Selasa (24/3/2020) malam.

Dilansir Kompas.com, aksi Unjuk Rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan.

Peduli Sesama, Via Vallen Bagikan 500 Paket Sembako pada Warga yang Terdampak Virus Corona

Ikat Balita 5 Tahun, Perampok Sadis Tepergok Pemilik Rumah Saat Beraksi di Batam

Muncul Gagasan Gedung DPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Corona

Alasan Pasien Positif Corona di Kalbar Tidak Diisolasi di Rumah Sakit

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya turun tangan.

Berikut, fakta-fakta mengenai Unjuk Rasa karyawan pabrik di Magetan di tengah wabah virus corona.

1. Gaji dibayar separuh

Unjuk Rasa diakukan lantaran karyawan hanya menerima separuh gaji, dari yang seharusnya mereka terima.

Hal itu dilakukan tanpa pemberitahuan.

Karyawan hanya menerima 50 persen dari besaran upah.

Menurut seorang karyawan, Siti, wabah virus corona dijadikan alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya pada karyawan.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan, gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.

2. Wabah virus corona diklaim memengaruhi

Siti menjelaskan, perusahaan berdalih virus corona memengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Alasannya corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.

Lebih mengecewakan lagi, kondisi tersebut diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.

Siti menuturkan, mereka biasanya mendapatkan upah Rp 1,8 juta.

Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp 900 ribu.

3. Dimediasi bupati

Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.

Sebab, aksi Unjuk Rasa sempat diwarnai kericuhan.

Beberapa karyawan emosi.

Mereka melempar botol air mineral.

Akibatnya, kaca mobil dan kantor pecah.

"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.

4. Pemkab talangi gaji

Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.

Akhirnya, pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.

"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.

Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.

Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.

"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin."

"Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan.

Aksi Unjuk Rasa ribuan karyawan di tengah wabah virus corona di Magetan, Jawa Timur, hingga membuat bupati turun tangan. (Kompas.com)

Berita Terkini