Sehingga, imbuh M Sefri Masdian, akan memudahkan petugas medis untuk melakukan monitoring.
Warga yang masuk dalam ODP tersebut pun bisa mengetahui status kondisi pemantauannya.
“Saat ini, petugas medis yang melakukan pemantauan, juga melakukan pendataan."
"Ada catatan lengkap dari orang yang ODP ini."
"Tetapi memang belum dalam bentuk Health Alert Card ini,” ujar M Sefri Masdian.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)