Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda Imbas Virus Corona

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda Imbas Virus Corona

"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata dia.

Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.

Pilkada tahun ini diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya

Berita Terkini