Kasus Corona di Lampung

PLN Distribusi Lampung Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pembebasan Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik. PLN Distribusi Lampung Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pembebasan Listrik

PT PLN (Persero) siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan biaya listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan ke depan.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik token prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.

Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.

Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.

Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA.

PLN Lampung Tunggu Juklak

Pemerintah pusat akan memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan masa pembebasan dan diskon tarif untuk tiga bulan ke depan yakni April, Mei dan Juni 2020.

Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin belum bisa menyampaikan mekanisme gratis bayar listrik dan pemberian subsidi tersebut.

"Sampai sekarang kami belum mendapat juklak dari pusat, jadi pelaksanaan itu (gratis bayar listrik) belum (bisa) kami lakukan, dan masih statmen awal," kata Junarwin, Selasa (31/3/2020).

"Apakah nanti akan terus (pemberian subsidi) atau seperti apa, kami belum bisa berkomentar banyak, karena belum ada (arahan) dari pusat," sebutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini