Namun, Jokowi tak pernah mengungkapkan alasan yang gamblang atas pilihannya itu.
Misalnya pada jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya boleh diambil oleh pemerintah pusat.
Ia melarang Pemda mengambil kebijakan itu.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh alasan melarang lockdown.
Selanjutnya, saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference, Selasa (24/3/2020), Jokowi juga kembali menyinggung soal lockdown.
Jokowi menyebut, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.
Lagi-lagi, Jokowi tak mengungkap alasan yang gamblang.
Ia hanya menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda."
"Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Presiden Jokowi.
Meski demikian, arahan Jokowi itu diabaikan oleh sejumlah kepala daerah.
Sejumlah daerah tetap memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown dengan caranya masing-masing, misalnya terjadi di Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makasar, Ciamis, dan Surabaya.
Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan untuk karantina wilayah ibu kota kepada pemerintah pusat.
Pembatasan sosial berskala besar