Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadani mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi di tengah pandemi corona.
Kendati demikian, aparat kepolisian tetap melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Jangan sampai lengah karena di situasi seperti saat ini ternyata tak menyurutkan niat pelaku kejahatan," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)