Menurut dia, langkah tepat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan total, seperti penutupan Pelabuhan Bakauheni.
Bisa juga mencegah atau membatasi mobilitas orang dari daerah pandemi.
Tetapi langkah ini tentu sulit dan memiliki konsekuensi.
Pemerintah pusat sendiri telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Hari ini ada teleconference antara gubernur dan bupati/wali kota. Kita belum tahu ada arahan apa. Semoga ada langkah-langkah konkret untuk di Provinsi Lampung guna mencegah bertambahnya jumlah kasus covid-19,” ujar Andi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)