Pelayanan Publik

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan di kantor BPJS Bandar Lampung

-fotokopi KK,

-foto terbaru,

-nomor NPWP,

-alamat email,

-nomor ponsel yang aktif.

2. Daftar di Laman Resmi

Setelah menyiapkan berkas, Anda perlu membuka laman resmi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/ Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, April 2020

selanjutnya Anda akan diarahkan untuk membaca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Jika Anda setuju, klik kolom.

"Saya menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan" hingga muncul tanda centang, kemudian klik pendaftaran.

3. Isi formulir

Anda akan diarahkan untuk mengisi sebuah formulir. Isi formulir tersebut sesuai data diri Anda.

Anda juga ditunjuk untuk memilih pilihan kelas kesehatan, dari faskes tingkat I hingga seterusnya, dan memilih biaya iuran per bulan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda. 

Untuk mengisi faskes, diperlukan kode faskes rumah sakit atau klinik sebagai tempat rujukan BPJS Kesehatan Anda.

Pastikan Anda mengetahui kode faskes tempat rujukan yang Anda pilih sebelum mendaftar.

Setelah selesai dan klik tombol simpan, Anda akan mendapat email notifikasi sebagai nomor registrasi BPJS Kesehatan Anda.

Halaman
1234

Berita Terkini