"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.
"Lima saksi ini yang kemarin sidang 30 Maret 2020 tapi belum sempat diperiksa karena sudah kemalaman," bebernya.
Adapun kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekkab Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.
Setelah memeriksa kelima saksi ini, lanjut Taufik, keesokannya atau Kamis (9/4/2020) akan kembali digelar sidang pemeriksaan saksi.
"Hari Kamis, 9 April 2020 kami juga akan sidang pemeriksaan saksi," ucapnya.
Disinggung berapa saksi yang akan dihadirkan pada hari Kamis, Taufiq belum bisa berkomentar dan diminta menunggu kabar selanjutnya.(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra/Hanif Mustafa)