Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

JPU 'Hadiri' Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura dari Gedung Merah Putih KPK

Penulis: Deni Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPU tak hadiri sidang secara langsung di PN Tanjungkarang, melainkan melalui teleconference di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/4/2020). JPU 'Hadiri' Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura dari Gedung Merah Putih KPK.

"Besok, Senin, kami nggak ada sidang, karena sidang ditunda di Rabu 8 April 2020," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Taufiq menuturkan, agenda sidang online pada Rabu akan dilakukan terhadap 5 saksi.

"Lima saksi ini yang kemarin sidang 30 Maret 2020 tapi belum sempat diperiksa karena sudah kemalaman," bebernya.

Adapun kelima saksi tersebut yakni Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Utama, Sekkab Lampura 2014-2018 Syamsir, Direktur CV Triman Jaya Septo Sugiarto, Direktur CV Tata Cubby Dede Bastian dan CV Alam Sejahtera Abdurrahman.

Setelah memeriksa kelima saksi ini, lanjut Taufik, keesokannya atau Kamis (9/4/2020) akan kembali digelar sidang pemeriksaan saksi.

"Hari Kamis, 9 April 2020 kami juga akan sidang pemeriksaan saksi," ucapnya.

Disinggung berapa saksi yang akan dihadirkan pada hari Kamis, Taufiq belum bisa berkomentar dan diminta menunggu kabar selanjutnya.(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra/Hanif Mustafa)

Berita Terkini