Kasus Corona di Lampung

Pengendara Disemprot Disinfektan di Pinggir Jalan Sebelum Masuk ke Kota di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Metro Pairin meninjau pemasangan bilik sterilisasi, Jumat (10/4/2020). Pengendara Disemprot Disinfektan di Pinggir Jalan Sebelum Masuk ke Kota di Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Setiap pengendara bermotor wajib disemprot disinfektan saat masuk ke Kota Metro, Lampung.

Hal tersebut menjadi kebijakan Pemkot Metro guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk merealisasikan langkah itu, Pemkot Metro turut menempatkan bilik disinfektan di tiga titik jalan, yang menjadi pintu masuk menuju Kota Metro.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Metro, Nasir AT mengatakan, para pengendara bermotor dari luar Kota Metro, akan disemprot disinfektan sebelum masuk Kota Metro, Lampung.

Adapun, cara penyemprotan dilakukan dengan dua cara, yaitu pengendara disemprot disinfektan langsung atau masuk ke dalam bilik disinfektan.

Camat di Bandar Lampung Benarkan 1 Warganya Meninggal Dunia Diduga karena Virus Corona

BMKG Pastikan Suara Dentuman Misterius di Jabodetabek Bukan dari Letusan Gunung Anak Krakatau

Selama PSBB di Jakarta, Petugas Akan Keluarkan Mobil di Tol Terdekat Jika Penumpang Tak Pakai Masker

Gadis Meninggal di Pintu Kamar Kakaknya, Korban Sempat Video Call dengan Pacar

"Sudah kami mulai (penyemprotan disinfektan). Tapi, dari semula empat titik, menjadi tiga. Karena yang perbatasan dengan Pekalongan, itu dari Pemkab Lamtim sudah melakukan sterilisasi," kata Nasir AT, Jumat (10/4/2020).

Nasir menjelaskan, ketiga titik tersebut berada di perbatasan Metro dengan Trimurjo, perbatasan Metro Selatan dengan Metro Kibang, dan Banjarsari.

Menurut Nasir, pihaknya melibatkan jajaran Polri dan TNI guna melakukan penyemprotan disinfektan bagi pengendara bermotor.

Para petugas akan berjaga dalam dua shif.

Shif pertama pada pagi hingga sore hari.

Sementara, shif kedua pada sore hingga pukul 23.00 WIB.

Guna mengantisipasi pengendara bermotor menghindari kewajiban disemprot disinfektan, Nasir mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan kamera CCTV.

Sehingga, pihaknya bisa memantau para pengendara yang memasuki Kota Metro, Lampung.

18 ruang isolasi

Sementara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani, Metro, Nasir mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan 18 ruang isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang positif terinfeksi virus corona.

Rinciannya, 12 ruang isolasi untuk PDP dan 6 ruang isolasi untuk pasien positif.

Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Metro, Lampung, Nasir AT. (Tribunlampung.co.id/Indra)

Nasir mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar selalu menjaga jarak, menghindari keramaian, cuci tangan menggunakan sabun, dan memakai masker saat keluar dari rumah.

Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk tenaga kesehatan yang tangani virus corona, Nasir mengungkapkan, Pemkot Metro mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar.

Jumlah itu akan diberikan sebagai insentif tenaga kesehatan yang tangani pasien virus corona.

"Tapi bukan berarti semua tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif ya. Ini hanya untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Itu seperti dokter, perawat, sopir ambulans, tukang sapu, atau orang yang berhadapan langsung," kata Nasir.

Sementara, tim atau petugas pencegahan virus corona lainnya tidak mendapat insentif, namun mendapat uang makan dan transportasi.

Warga mudik langsung ODP

Pemkot Metro, Lampung mengimbau warga yang berasal dari daerah pandemi virus corona atau Covid-19 untuk menunda pulang kampung.

Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ilustrasi penyemprotan disinfektan di Universitas Muhammadiyah Metro. (Istimewa)

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Nasir AT mengatakan, untuk menghindari penyebaran virus corona, masyarakat diharapkan turut berperan serta aktif.

Karena itu, Pemkot Metro mengimbau warganya yang sedang berada di luar Metro untuk tidak mudik.

"Pemkot berharap warga yang berasal dari Kota Metro untuk tidak mudik ke kampung halamannya, terutama yang dari daerah pandemi. Ini hanya imbauan dari pemkot agar mereka menunda dulu mudik untuk Lebaran," katanya, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, jika tetap mudik, warga yang datang akan dicatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Nasir mengungkapkan, ODP akan mendapatkan pemeriksaan intensif dari petugas.

Pihaknya juga meminta agar warga tanggap melaporkan, jika ada warga yang datang dari luar Metro.

Sebagai bentuk pemantauan, pemkot akan memasang stiker di rumah pemudik.

Hal itu karena pemudik tersebut harus dikarantina di rumahnya selama 14 hari setelah dinyatakan masuk kategori ODP. 

Namun, jika hasil pemeriksaan dinyatakan aman, mereka akan dimasukkan kategori OTG (orang tanpa gejala).

"Itu pun tidak terlepas dari pantauan petugas kesehatan kita."

"Makanya, kami harap warga Metro diperantauan sebaiknya untuk tidak mudik Lebaran dulu," ungkapnya.

Terutama, terus Nasir, warga yang berasal dari daerah pandemi virus corona atau Covid-19 karena bisa berpotensi terpapar.

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat agar beraktivitas di rumah dan sebisa mungkin menunda bepergian.

Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemkot Metro, Lampung mewajibkan pengendara motor disemprot disinfektan saat masuk ke Kota Metro. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Berita Terkini