Kasus Corona di Indonesia

Daftar Lengkap Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Tak Ada Libur Lebaran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Daftar Lengkap Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Tak Ada Libur Lebaran?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Untuk meminimalisir penyebaran virus corona, pemerintah mengambil opsi berani untuk menggeser beberapa libur yang terjadi di tengah tahun.

Salah satu libur yang digeser pemerintah adalah libur Idul Fitri.

Berikut, daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama Tahun 2020 yang digeser pemerintah akibat pandemi virus corona.

Wabah corona yang terjadi di seluruh Indonesia membuat pemerintah mengambil keputusan penting untuk menggeser libur Idul Fitri 2020.

Pasalnya, momen libur Idul Fitri sering kali digunakan sebagai waktu yang pas untuk mudik atau pulang kampung.

Kisah Dokter di Bandar Lampung Beri Konsultasi Gratis Corona, Catat Rekor hingga 200 Pesan

Rumahnya Disatroni 3 Rampok Bersenpi, Wardi Meregang Nyawa Tertembak di Dada

2 Pencuri Burung Murai Batu di Lampung Utara Diamankan Polisi saat Lagi Isap Sabu

Kapolda Turun Tangan, Oknum Polisi Pungli yang Diduga Ludahi Pengendara Mobil Diperiksa

Hal itu sudah menjadi tradisi di Indonesia setiap peringatan Hari Raya Idul Fitri.

Kondisi arus lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi tampak sepi setelah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corono, Minggu (15/3/2020). (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Hal ini dimaksudkan agar warga yang seharusnya pulang kampung menunda untuk mudik.

Kebijakan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 yang seharusnya pada Mei menjadi Desember 2020.

Berikut perubahan selengkapnya.

1. Mulanya 26-29 Mei 2020

Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, cuti bersama dicabut dan digeser ke akhir tahun.

"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

2. Maulid Nabi Muhammad Juga Digeser

Selain membahas penggeseran cuti hari raya Idul Fitri, rapat juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

 

Adapun libur hari raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.

3. Arahan Presiden Joko Widodo

Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

4. Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Jadi 24 Hari

Sementara itu, pada 9 Maret 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan tambahan cuti bersama selama empat hari.

Sehingga, cuti bersama tahun ini berjumlah 24 hari dari sebelumnya sebanyak 20 hari.
Rincian tambahan cuti bersama ada pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang bertambah dua hari setelah Lebaran yaitu 28 dan 29 Mei 2020, cuti bersama Tahun Baru Islam pada 21 Agustus 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 30 Oktober 2020.

5. Libur nasional

1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April: Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember: Hari Raya Natal

6. Cuti bersama

1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

3. 24 Desember: Hari Raya Natal

4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

(TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunmataram.com dengan judul Libur Idul Fitri Digeser Desember, Ini Perubahan Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 karena Covid-19 dan POPULER Daftar Pergeseran Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 Akibat Corona, Libur Lebaran Desember

Demikian, daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama Tahun 2020 yang digeser pemerintah akibat pandemi virus corona. (TribunMataram.com)

Berita Terkini