TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MANADO - Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kerusuhan terjadi karena para narapidana meminta dibebaskan karena takut tertular virus corona.
Polisi sempat bernegosiasi dengan para napi.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel sempat bernegosiasi dengan narapidana di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.
Benny meminta para narapidana menenangkan diri.
• Tangis Haru Keluarga Warnai Pembebasan 48 Napi Lapas Rajabasa
• Cerita Narapidana Lapas Narkotika Hirup Udara Bebas, Kapok Kembali ke Jeruji Besi
• Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil di Pinggir Jalan Terekam Kamera Warga
• 3 Wanita Muda Meninggal Terpanggang Api di Dalam Kontrakan yang Terbakar
Tapi, para narapidana tak mau bernegosiasi di sana.
Mereka meminta Benny masuk ke dalam lapas. Namun, Beny menolak permintaan itu.
Narapidana pun kembali mengamuk. "Lempar, serbu," teriak narapidana dari dalam lapas.
Kaca gedung di dalam lapas terlihat hancur karena dilempari batu oleh narapidana.
Sejumlah ruangan di dalam lapas pun terbakar.
Korban berjatuhan. Beredar informasi ada satu napi yang tertembak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan.
Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado.
Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA.